PULAU PENYENGAT DIJADIKAN WILAYAH CAGAR BUDAYA
Komisi X yang membidangi periwisata kagum dengan keindahan dan potensi Pulau Penyengat, menginginkan Pulau Penyengat yang terdapat pada Provinsi Kepulauan Riau dijadikan wilayah cagar budaya.
Kunjungan Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Rully Chairul Azwar, mengharapkan Pemerintah Daerah mengembangkan potensi pariwisata yang terdapat pada Pulau Penyengat, Jum’at (19/3), di kantor Gubernur, Tanjung pinang, Kepri.
Untuk tahap awal Pulau Penyengat memerlukan jalan lingkar yang memadai dan transportasi laut yang layak dari Batam atau Tanjung Pinang. Selain itu perlu promosi yang gencar. “Pulau Penyengat potensi industri pariwisata,” kata Rully.
Pada pulau tersebut terdapat Makam Engku Putri Permaisuri Sultan Mahmud ini terletak di pulau Penyengat Indra Sakti. Pulau Penyengat adalah milik Engku Putri, karena pulau ini dihadiahkan suaminya Sultan Mahmud Syah sebagai mas kawinnya sekitar tahun 1801-1802. Selain itu Engku Putri adalah pemegang regalia kerajaan Riau.
Bangunan makam terbuat dari beton, dikelilingi oleh pagar tembok pada tempat yang ketinggian. Dahulu atap bangunan makam dibuat bertingkat-tingkat dengan hiasan yang indah.
Di kompleks ini terdapat pula makam tokoh-tokoh terkemuka kerajaan Riau, seperti makam Raja Haji Abdullah (Marhum Mursyid), Yang Dipertuan Muda Riau IX, makam raja Ali Haji, pujangga Riau yang terkenal “Gurindam Dua Belas”, makam Raja Haji Abdullah, makam Mahkamah Syariah kerajaan Riau-Lingga, makam Tengku Aisyah Putri – Yang Dipertuan Muda Riau IX, dan kerabat-kerabat Engku Putri yang lain.
Sejarah Riau mencatat bahwa Engku Putri (Raja Hamidah) adalah putri Raja Syahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang – Yang Dipertuan Muda Riau IV – yang termashur sebagai pahlawan Riau dalam menentang penjajahan Belanda. Sebagai putri tokoh ternama, Engku Putri besar peranannya dalam pemerintahan kerajaan Riau, sebab selain memegang regalia (alat-alat kebesaran kerajaan) beliau adalah permaisuri Sultan Mahmud, dan tangan kanan dari Raja Jaafar – Yang Dipertuan Muda Riau VI.
Sebagai pemegang regalia kerajaan, beliau sangatlah menentukan dalam penabalan sultan, karena penabalan itu haruslah dengan regalia kerajaan. Engku putri pernah pula melakukan perjalanan ke beberapa daerah lain, seperti ke Sukadana, Mempawah dan lain-lain untuk mempererat tali persaudaraan antara kerajaan Riau dengan kerajaan yang dikunjunginya. Tokoh ternama dari kerajaan Riau ini mangkat di pulau Penyengat bulan Juli tahun 1884.
Selain Itu, terdapat Mesjid Raya Sultan Riau yang menjadi kebanggaan orang Melayu Riau ini didirikan pada tanggal 1 Syawal 1249 H (1832 M) atas prakarsa Raja Abdurrahman, Yang Dipertuan Muda Riau VII. Bangunan mesjid ini seluruhnya terbuat dari beton, berukuran 18 x 19,80 meter. Di bagian dalam ruang utama terdapat empat buah tiang utama. Pada keempat sudut bangunan berdiri empat buah menara, sedangkan atapnya terdiri dari 13 buah kubah yang unik. Cerita masyarakat tempatan menyebutkan,untuk membangun mesjid ini, terutama untuk memperkuat beton kubah, menara dan bagian tertentu lainnya, dipergunakan bahan perekat dari campuran putih telur dan kapur. Pelaksanaan pembangunannya melibatkan seluruh lapisan masyarakat di kerajaan Riau, yang bekerja siang malam secara bergiliran.
Di dalam mesjid ini tersimpan pula kitab-kitab kuno (terutama yang menyangkut agama Islam) yang dulunya menjadi koleksi perpustakaan didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf AI Ahmadi,Yang Dipertuan Muda Riau X. Benda lain yang menarik dan terdapat dalam mesjid ini adalah mimbarnya yang indah, serta kitab suci AI Qur’an tulisan tangan. (as)